INILAHCELEBES.COM, Sajoanging - Polsek Sajoanging Polres Wajo menangkap seorang perempuan hamil yang melakukan pencurian disertai penganiayaan di Desa Barangmamase, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (14/06/21).
Pelaku merupakan seorang IRT berinisial RS (23), warga Kecamatan Sajoanging. Sementara korbannya, yakni perempuan berinisial WA (20).
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah. Menurutnya, kejadian itu bermula ketika RS mendatangi rumah WA di Desa Barangmamase.
"Tujuannya ke rumah perempuan WA untuk urut kandungannya yang sudah 7 bulanan, tapi di rumah itu hanya ada perempuan WA. Terlapor menunggu sekitar 10 menit di teras rumah," katanya.
Lebih lanjut, ketika sedang duduk menunggu, RS menerima panggilan telepon yang diakuinya sebagai penagih utang.
"Terlapor pun ingin buang air kecil dan minta izin ke WA dan diantar ke toilet, tapi terlapor melihat balok kayu dan mengambil itu lalu memukulkannya ke arah dahi WA yang saat itu menyiram toilet," katanya.
Alhasil, WA pun terjatuh dan sempat pingsan. Lalu, RS pun mengambil sejumlah barang berharga seperti cincin emas, dua HP, dan satu tas hitam dan melarikan diri.
"Terlapor kabur melalui pintu dan tangga rumah bagian belakang, saat itu korban berteriak sehingga orang berdatangan, dan terlapor tertangkap di kebun coklat yang ada di belakang rumah perempuan itu," kata Muhammad Islam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di Mapolsek Sajoanging. (Hmp)
Editor: Fhyr
0 Komentar